Kafarat Jima Puasa: Penjelasan Lengkap, Ketentuan, dan Contoh Kasus
Banyak umat Muslim masih bingung mengenai kafarat jima puasa, khususnya ketika perbuatan tersebut terjadi di siang hari bulan Ramadhan. Kafarat jima puasa adalah bentuk tebusan berat yang ditetapkan syariat ketika seseorang melakukan hubungan suami istri secara sengaja saat berpuasa. Untuk memahami ketentuan ini secara menyeluruh, artikel ini menyajikan penjelasan yang lengkap, netral, dan mudah dipahami.
Daftar Isi
Apa Itu Kafarat Jima Puasa
Dalil Kafarat Jima Puasa
Bentuk Kafarat Jima Puasa
Siapa yang Wajib Menunaikan Kafarat
Contoh Kasus
Perbedaan Kafarat, Fidyah, Qadha
Cara Membayar Kafarat
FAQ
Penutup
Apa Itu Kafarat Jima Puasa? (Penjelasan Dasar)
Pengertian Kafarat Jima Puasa
Kafarat jima puasa adalah tebusan yang wajib dibayarkan ketika seseorang melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadhan dalam keadaan berpuasa. Kafarat ini berbeda dengan fidyah dan qadha karena sifatnya adalah tebusan pelanggaran ibadah yang disengaja.
Kalimat tambahan untuk keyword density:
Banyak orang bertanya apa sebenarnya kafarat jima puasa dan bagaimana cara menunaikannya.
Dalam pembahasan fikih, kafarat jima puasa memiliki aturan berjenjang.
Dalil Tentang Kafarat Jima Puasa (Mengandung Keyword)
Kafarat jima puasa bersumber dari hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim, ketika seorang sahabat mengakui bahwa ia melakukan hubungan dengan istrinya di siang hari Ramadhan.
Bentuk-Bentuk Kafarat Jima Puasa
1. Memerdekakan Budak Tidak berlaku di zaman modern.
2. Puasa Dua Bulan Berturut-Turut Wajib jika tidak mampu memerdekakan budak.
3. Memberi Makan 60 Orang Miskin Bentuk kafarat jima puasa yang paling sering dilakukan jaman sekarang.
Siapa yang Wajib Menjalankan Kafarat Jima Puasa?
1. Suami dan Istri yang Rela
Mayoritas ulama: keduanya wajib kafarat jima puasa.
2. Jika Salah Satu Dipaksa
Yang memaksa wajib kafarat.
Perbedaan Kafarat, Fidyah, dan Qadha
Ringkas, tapi wajib ada.
Kafarat jima puasa hukumnya lebih berat dibanding fidyah.
Qadha tidak berlaku dalam kafarat jima puasa.
Contoh Kasus Kafarat Jima Puasa dalam Kehidupan Nyata
Agar pembahasan tentang kafarat jima puasa tidak hanya bersifat teoritis, berikut adalah contoh kasus yang bisa memperjelas bagaimana hukum ini diterapkan dalam situasi nyata. Contoh-contoh ini umum terjadi dan sering ditanyakan oleh umat, sehingga pembahasan yang jelas akan membantu pembaca memahami kewajibannya dengan lebih tenang.
Kasus 1: Suami dan Istri Berjima dengan Kerelaan Bersama
Pada siang hari Ramadhan, suami dan istri sama-sama tergoda, lalu melakukan hubungan suami istri dalam keadaan sama-sama berpuasa. Mereka sadar, tidak lupa, dan tidak dipaksa.
Konsekuensinya:
Puasanya batal
Keduanya wajib qadha
Keduanya wajib kafarat jima puasa sesuai urutan
Ini adalah kasus paling umum yang menjadi rujukan dasar hukum.
Kasus 2: Suami Memaksa Istri
Seorang suami memaksa istrinya untuk berhubungan intim di siang hari Ramadhan sementara istrinya menolak tetapi tidak bisa melawan.
Dalam kondisi ini:
Suami wajib qadha & wajib kafarat
Istri hanya wajib qadha
Istri tidak wajib kafarat, karena unsur paksaan menggugurkan beban kafarat
Ini menunjukkan keadilan syariat yang tidak menghukum korban.
Kasus 3: Istri Tidak Berpuasa karena Haid, Suami Berpuasa
Misalnya:
Suami sedang berpuasa
Istri sedang haid dan tidak wajib puasa
Jika mereka berjima:
Suami wajib kafarat jima puasa
Istri tidak wajib kafarat, karena haid menghalangi kewajiban puasa
Kasus 4: Berjima karena Lupa
Jika seseorang benar-benar lupa diri sedang berpuasa, maka:
puasanya batal menurut mayoritas ulama
qadha wajib
kafarat jima puasa tidak wajib menurut sebagian pendapat yang kuat
Namun sebagian ulama tetap menyarankan kehati-hatian dan menunaikan salah satu bentuk kafarat jika mampu.
Kasus 5: Baru Menikah dan Tidak Tahu Hukumnya
Banyak pasangan muda yang baru menikah belum memahami rincian fikih secara mendalam. Mereka bisa saja melakukan hubungan intim di siang hari Ramadhan karena ketidaktahuan.
Dalam kasus ini:
qadha tetap wajib
kafarat jima puasa menurut pendapat terkuat: tetap wajib, karena hukum ini termasuk yang sudah umum diketahui dalam agama
Cara Membayar Kafarat Jima Puasa
Pembahasan fikih sering kali terasa berat bagi sebagian orang. Karena itu, bagian ini dibuat untuk membantu pembaca menjalankan kafarat jima puasa dengan langkah-langkah praktis yang dapat langsung dipahami.
Langkah 1: Hitung Kemampuan Diri
Sebelum menentukan bentuk kafarat mana yang harus ditunaikan, seseorang harus mengevaluasi kemampuannya:
Apakah mampu berpuasa 60 hari nonstop?
Apakah kondisi kesehatan memungkinkan?
Apakah ada penyakit kronis atau gangguan kesehatan?
Apakah pekerjaan fisik berat membuat puasa 60 hari tidak realistis?
Jika masih mampu berpuasa, maka ia tidak boleh langsung memilih kafarat makanan.
Langkah 2: Urutkan Sesuai Syariat
Ingat: kafarat jima puasa memiliki URUTAN, bukan pilihan acak.
Memerdekakan budak (sudah tidak relevan)
Puasa 2 bulan berturut-turut
Memberi makan 60 orang miskin
Tidak boleh langsung ke poin 3 jika masih mampu menjalankan poin 2.
Langkah 3: Jika Memilih Kafarat Makanan, Tentukan Nilai Porsinya
Pada zaman sekarang, sebagian besar orang akan menjalankan kafarat jima puasa dalam bentuk makanan. Maka langkahnya:
tentukan harga 1 porsi makan layak
misal Rp20.000–25.000 per porsi
kalikan 60
Contoh:
Rp20.000 × 60 = Rp1.200.000
Ini sesuai standar ulama bahwa makanan untuk mustahik harus satu porsi layak konsumsi.
Langkah 4: Salurkan Melalui Lembaga Tepercaya
Kafarat jima puasa dapat diberikan:
langsung kepada 60 orang miskin
melalui lembaga amil zakat
melalui lembaga sosial terpercaya
dalam bentuk makanan siap santap atau uang setara makanan
Yang penting: tepat sasaran.
Perbedaan Kafarat Jima Puasa, Fidyah, dan Qadha
Ini bagian penting agar umat tidak salah memahami kewajiban mereka.
1. Fidyah
Dibayar oleh orang yang tidak mampu berpuasa karena kondisi permanen
Bentuk: memberi makan 1 miskin per hari
Tidak ada angka 60
Tidak ada unsur tebusan pelanggaran
2. Qadha
Mengganti puasa yang ditinggalkan karena alasan syar’i
Tidak memerlukan kafarat
Dilakukan di luar Ramadhan
Fleksibel waktunya
3. Kafarat Jima Puasa
Berlaku karena pelanggaran berat
Berupa tebusan berurutan
Lebih berat bobot hukumnya
Tidak bisa diganti suka-suka
Memiliki dampak sosial (memberi makan 60 miskin)
Dengan memahami perbedaan ini, umat tidak akan salah menunaikan kewajiban.
FAQ: Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Tentang Kafarat Jima Puasa
Berikut daftar pertanyaan yang paling sering muncul:
1. Apakah kafarat jima puasa berlaku untuk semua jenis puasa?
Tidak. Kafarat jima puasa hanya berlaku untuk puasa wajib Ramadhan.
2. Apakah boleh langsung memilih memberi makan 60 orang miskin?
Tidak boleh jika masih mampu berpuasa 60 hari berturut-turut.
3. Apakah kafarat jima puasa boleh dibayar dengan uang?
Boleh, selama uang tersebut memang untuk nilai setara makanan yang diberikan kepada 60 orang miskin.
4. Apakah suami dan istri dua-duanya wajib kafarat?
Jika sama-sama rela → iya.
Jika salah satu dipaksa → yang memaksa saja.
5. Apakah wajib qadha setelah kafarat?
Iya. Qadha tetap wajib karena puasanya batal.
Penutup
Kafarat jima puasa adalah bentuk tanggung jawab spiritual yang ditetapkan syariat ketika seseorang melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadhan. Dengan memahami ketentuan ini secara benar—tanpa rasa takut berlebihan dan tanpa kebingungan—umat dapat menunaikan kewajibannya dengan lebih tenang.
Kafarat jima puasa bukan sekadar hukuman; ini adalah bentuk pendidikan yang mengajarkan bahwa ibadah memiliki kehormatan dan batasan. Ketika seseorang melanggar, syariat memberikan jalan kembali agar ia tetap bisa memperbaiki kesalahan dengan cara yang jelas dan teratur.
Baca Juga:
- Mengenal Fidyah Puasa dan Tujuan Disyariatkannya
- Donasi Palestina Online: 10 Program Bantuan Untuk Palestina
- Donasi Online 100% Aman dan Transparan
- Apa Itu Fidyah? Panduan Lengkap & Mudah Dipahami
Tunaikan Kafarat Sempurnakan Taubat dengan cara KLIK DI SINI untuk menunaikan kafarat atau klik gambar di bawah ini.
- Jika Kamu suka dengan artikel ini, silahkan share melalui Media Sosial kamu.
- Atau Kunjungi www.lajupeduli.org untuk mendapatkan artikel terupdate tentang Palestina
- Jangan lupa ikuti sosial media kami






