Laju Peduli

3 Langkah Menghitung Zakat Fidyah yang Benar: Panduan Praktis

Menghitung Zakat Fidyah adalah kewajiban bagi umat Islam yang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak kunjung sembuh atau usia lanjut. Fidyah merupakan bentuk tebusan yang harus diberikan untuk menggantikan puasa yang ditinggalkan, dan menghitung zakat fidyah dengan benar sangat penting agar sesuai dengan ketentuan syariat. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan praktis mengenai cara menghitung zakat fidyah secara tepat, serta menjelaskan jenis makanan yang dapat dijadikan fidyah dan memberikan contoh perhitungannya.

Menghitung Zakat Fidyah
finance and accounting concept. business woman working on desk

Apa itu Zakat Fidyah?

Zakat fidyah adalah pembayaran yang dilakukan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa, baik karena sakit yang berat dan tidak dapat sembuh, ataupun karena usia yang lanjut sehingga tidak mampu berpuasa. Fidyah menggantikan puasa yang terlewat dengan memberi makan kepada orang miskin. Zakat fidyah ini diberikan sebagai bentuk tebusan bagi kewajiban puasa yang ditinggalkan.

Rasulullah SAW bersabda,
“Barangsiapa yang tidak dapat berpuasa karena sakit atau usia lanjut, maka dia wajib memberi makan kepada seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan.”
(HR. Bukhari)

Langkah-Langkah Menghitung Zakat Fidyah

Menghitung zakat fidyah tidaklah sulit jika kita mengikuti langkah-langkah yang tepat. Berikut ini adalah panduan praktis untuk menghitung zakat fidyah sesuai dengan ketentuan syariat.

1. Tentukan Jumlah Hari Puasa yang Ditinggalkan

Langkah pertama adalah mengetahui berapa hari puasa yang tidak dapat Anda jalankan. Jika seseorang tidak berpuasa karena sakit atau usia lanjut sepanjang bulan Ramadhan, maka jumlah hari yang ditinggalkan adalah 30 hari. Jika hanya beberapa hari saja yang tidak dapat dijalani, maka jumlah hari yang ditinggalkan dihitung sesuai dengan jumlah hari yang terlewat.

Contoh:
Jika seseorang tidak dapat berpuasa selama 10 hari di bulan Ramadhan, maka yang harus dihitung adalah zakat fidyah untuk 10 hari tersebut.

2. Tentukan Makanan yang Digunakan Sebagai Fidyah

Fidyah biasanya diberikan berupa makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut. Di Indonesia, makanan yang umum digunakan untuk fidyah adalah beras. Namun, bisa juga berupa makanan lain seperti gandum atau kurma, tergantung pada kebiasaan dan adat setempat. Yang terpenting adalah memberi makan kepada orang miskin dengan jumlah yang sesuai dengan kadar fidyah.

Rasulullah SAW bersabda,
“Untuk setiap hari, berikanlah makan kepada seorang miskin dengan makanan yang biasa kamu makan.”
(HR. Bukhari)

Pada umumnya, setiap hari puasa yang ditinggalkan setara dengan memberi makan satu orang miskin, dengan jumlah makanan sekitar 1 mud. 1 mud adalah sekitar 0,75 liter atau 0,6 kg beras.

3. Tentukan Harga Makanan yang Digunakan

Untuk menghitung nilai fidyah secara tepat, Anda perlu mengetahui harga makanan yang dipilih sebagai fidyah, misalnya harga beras per kilogram. Harga beras ini bisa berbeda-beda tergantung pada lokasi dan kualitas beras.

Contoh:
Jika harga 1 kg beras adalah Rp 12.000, maka per hari seseorang yang ditinggalkan puasa membutuhkan sekitar 0,6 kg beras. Maka, per hari fidyahnya adalah:
0,6 kg x Rp 12.000 = Rp 7.200.

4. Hitung Total Zakat Fidyah

Setelah mengetahui harga makanan per hari, Anda dapat menghitung total zakat fidyah dengan mengalikan harga makanan per hari dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Misalnya, jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari dan harga makanan fidyah per hari adalah Rp 7.200, maka total zakat fidyah yang harus dibayarkan adalah:
10 hari x Rp 7.200 = Rp 72.000.

Contoh Perhitungan Zakat Fidyah:

Misalnya, Anda ingin menghitung zakat fidyah untuk seseorang yang tidak dapat berpuasa selama 10 hari karena alasan sakit. Berikut langkah-langkah perhitungannya:

  • Jumlah hari yang ditinggalkan: 10 hari
  • Jenis makanan fidyah: Beras (misalnya, 0,6 kg beras per hari)
  • Harga beras: Rp 12.000 per kg
  • Harga per hari: 0,6 kg x Rp 12.000 = Rp 7.200
  • Total fidyah: 10 hari x Rp 7.200 = Rp 72.000

Jadi, zakat fidyah yang harus diberikan adalah Rp 72.000, yang setara dengan memberi makan kepada 10 orang miskin.

Jenis-Jenis Makanan yang Bisa Digunakan untuk Zakat Fidyah

Ada beberapa jenis makanan yang bisa digunakan untuk zakat fidyah, tergantung pada kebiasaan lokal dan ketersediaan makanan. Di Indonesia, berikut adalah beberapa jenis makanan yang umumnya digunakan untuk fidyah:

  1. Beras
    Beras adalah makanan pokok yang paling umum digunakan untuk zakat fidyah, mengingat beras merupakan bahan makanan utama bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.
  2. Kurma
    Kurma sering digunakan sebagai pilihan untuk fidyah, terutama jika yang menerima fidyah adalah orang yang membutuhkan energi cepat.
  3. Gandum
    Gandum juga dapat dijadikan pilihan makanan fidyah, terutama di beberapa daerah yang lebih familiar dengan makanan berbahan dasar gandum.
  4. Makanan Pokok Lainnya
    Selain beras, makanan pokok lainnya seperti jagung, sagu, dan ubi juga dapat dijadikan fidyah, asalkan sesuai dengan yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat.

Kapan Zakat Fidyah Harus Dibayar?

Zakat fidyah sebaiknya dibayar sebelum akhir bulan Ramadhan, karena tujuan dari fidyah adalah untuk menggantikan puasa yang ditinggalkan selama bulan suci tersebut. Namun, jika seseorang baru menyadari bahwa mereka belum membayar fidyah setelah Ramadhan berakhir, mereka tetap wajib membayarnya secepat mungkin.

Kesimpulan

Menghitung zakat fidyah sebenarnya tidak sulit, selama kita mengikuti langkah-langkah yang tepat. Dimulai dengan mengetahui jumlah hari puasa yang ditinggalkan, memilih jenis makanan yang sesuai, menghitung harga makanan, dan akhirnya mengalikan dengan jumlah hari yang ditinggalkan. Dengan demikian, kita bisa menunaikan kewajiban zakat fidyah dengan benar dan sesuai dengan tuntunan syariat. Semoga panduan ini membantu Anda dalam menghitung zakat fidyah dengan tepat, serta mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Baca Juga :

Mari kita tunaikan Zakat Maal dan bersihkan harta kita untuk menenangkan jiwa. Teman-teman #SahabatHebatLaju, saatnya berbagi dan membantu mereka yang membutuhkan. KLIK DISINI untuk berdonasi dan berbuat kebaikan.

  • Jika Kamu suka dengan artikel ini, silahkan share melalui Media Sosial kamu.
  • Atau Kunjungi www.lajupeduli.org untuk mendapatkan artikel terupdate tentang Palestina
  • Jangan lupa ikuti sosial media kami

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top