Laju Peduli

Menelusuri Jejak Sejarah: Penetapan Kalender Hijriyah

Menelusuri jejak sejarah penetapan kalender Hijriyah bagaikan menyelami samudra penuh makna. Kalender ini bukan hanya sekadar penanda waktu, tetapi juga penanda peristiwa monumental dalam sejarah Islam, yaitu hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.

Sebelum penetapan kalender Hijriyah, sistem penanggalan di Jazirah Arab terbilang rumit dan tidak seragam. Suku-suku Arab menggunakan berbagai sistem penanggalan berdasarkan pergerakan bulan, dengan variasi jumlah bulan dalam satu tahun. Hal ini menimbulkan kesulitan dalam pencatatan peristiwa dan koordinasi antar wilayah.

Kalender Hijriyah

Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, kebutuhan akan sistem penanggalan yang seragam dan terstandarisasi semakin mendesak. Berbagai pertimbangan pun dikemukakan, di antaranya:

  • Peringatan Hijrah: Penetapan kalender Hijriyah bertujuan untuk mengabadikan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai titik awal sejarah Islam.
  • Keseragaman: Sistem penanggalan yang seragam memudahkan umat Islam dalam mengatur ibadah, administrasi, dan perdagangan antar wilayah.
  • Keadilan: Penanggalan Waktu Hijriyah berbasis peredaran bulan, yang lebih adil dibandingkan sistem matahari yang dipengaruhi oleh musim.

Setelah melakukan diskusi yang mendalam dan pertimbangan yang cermat, Khalifah Umar bin Khattab memutuskan untuk menegakkan kalender Hijriyah, yang dimulai dengan tahun pertama dihitung sejak peristiwa hijrah. Keputusan ini disetujui dalam sebuah pertemuan di Madinah pada tahun 638 Masehi.

Nama-nama bulan dalam kalender Hijriyah

Tahun Hijriyah memiliki 12 bulan, dengan nama-nama yang berasal dari bahasa Arab nama-nama bulan tersebut diantaranya, yaitu:

  1. Muharram
  2. Safar
  3. Rabi’ul Awwal
  4. Rabi’ul Tsani
  5. Jumadil Awwal
  6. Jumadil Tsani
  7. Rajab
  8. Sya’ban
  9. Ramadhan
  10. Syawal
  11. Dzulqa’dah
  12. Dzulhijjah

Tahun Hijriyah memiliki beberapa keunikan jika dibanding dengan penanggalan tahun Masehi berikut beberapa keunikannya:

  • Tahun Hijriyah lebih pendek daripada tahun Masehi: Rata-rata satu tahun Hijriyah terdiri dari 354,37 hari, sedangkan satu tahun Masehi terdiri dari 365,24 hari. Hal ini menyebabkan pergeseran tanggal-tanggal penting dalam kalender Hijriyah terhadap penanggalan waktu Masehi.
  • bersifat lunar: Penetapan awal bulan dalam kalender Hijriyah didasarkan pada observasi hilal (bulan sabit muda). Hal ini menyebabkan awal bulan Hijriyah dapat berbeda-beda di beberapa wilayah.

Meskipun memiliki beberapa keunikan, tahun Hijriyah tetap menjadi penanda waktu yang penting bagi seluruh umat Islam yang ada di dunia. Kalender ini bisa kita gunakan untuk menentukan waktu ibadah, perayaan keagamaan, dan berbagai kegiatan lainnya.

#SahabatHebatLaju Palestina membutuhkan bantuan, ayo bersama kuatkan mereka dengan berdonasi melalui KLIK DISINI

  • Jika Kamu suka dengan artikel ini, silahkan share melalui Media Sosial kamu.
  • Atau Kunjungi www.lajupeduli.org untuk mendapatkan artikel terupdate tentang Palestina

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top