Laju Peduli

Panitia Sembilan Langkah Awal Menuju Kemerdekaan

Pada tanggal 22 Juni 1945, di tengah gejolak pergerakan kemerdekaan Indonesia, Panitia Sembilan dibentuk dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pembentukan panitia ini merupakan langkah krusial dalam sejarah bangsa, menandai dimulainya perumusan dasar negara Indonesia yang akan menjadi landasan kokoh bagi kemerdekaan.

Latar Belakang Pembentukan Panitia Sembilan

Sidang BPUPKI yang berlangsung dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945 diwarnai dengan berbagai perdebatan mengenai dasar negara. Terjadi perbedaan pendapat antara golongan nasionalis dan Islam mengenai rumusan dasar negara, terutama terkait dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Untuk mengatasi kebuntuan dan mencapai mufakat, dibentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari sembilan orang anggota BPUPKI yang mewakili berbagai golongan dan aliran pemikiran.

Anggota Panitia Sembilan dan Perannya

Panitia Sembilan diketuai oleh Ir. Soekarno dengan Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Berikut adalah daftar anggota Panitia Sembilan beserta perannya:

  1. Ir. Soekarno: Mewakili golongan nasionalis dan menjadi ketua panitia.
  2. Mohammad Hatta: Mewakili golongan nasionalis dan menjadi wakil ketua panitia.
  3. K.H.A. Wahid Hasyim: Mewakili golongan Islam.
  4. Kyai Haji Kahar Muzakkir: Mewakili golongan Islam.
  5. Mr. A.A. Maramis: Mewakili golongan Indonesia Timur.
  6. Abikusno Tjokrosujoso: Mewakili golongan Islam.
  7. Mr. Achmad Soebardjo: Mewakili golongan nasionalis.
  8. H. Agus Salim: Mewakili golongan Islam.
  9. Mr. Muhammad Yamin: Mewakili golongan nasionalis.

Panitia ini bertugas untuk merumuskan dasar negara yang dapat diterima oleh semua pihak. Mereka mengadakan beberapa kali pertemuan dan diskusi intensif, mempelajari berbagai konsep dan pemikiran dari berbagai negara, serta mempertimbangkan aspirasi dari berbagai golongan di Indonesia.

Hasil Rapat: Piagam Jakarta

Setelah melalui proses perundingan yang panjang dan penuh pertimbangan, Panitia Sembilan berhasil mencapai mufakat dan merumuskan dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta. Piagam Jakarta ini memuat lima dasar negara, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Piagam Jakarta menjadi dasar bagi pembahasan selanjutnya dalam Sidang BPUPKI tanggal 18 Agustus 1945, di mana rumusan dasar negara mengalami beberapa perubahan dan menghasilkan Pancasila yang kita kenal sekarang.

Kesimpulan

Pembentukan Panitia Sembilan merupakan momen penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Panitia Sembilan telah memainkan peran krusial dalam merumuskan dasar negara yang menjadi landasan kokoh bagi bangsa Indonesia. Semangat persatuan, toleransi, dan komitmen untuk mencapai kemerdekaan yang terpancar dari Sembilan Orang Panitia patut kita teladani dan teruskan dalam membangun bangsa Indonesia yang maju dan sejahtera.

 

#SahabatHebatLaju saudara kita di Palestina kini sedang dalam krisis kemanusiaan, ayo kuatkan mereka dengan berdonasi melalui KLIK DISINI

  • Jika Kamu suka dengan artikel ini, silahkan share melalui Media Sosial kamu.
  • Atau Kunjungi www.lajupeduli.org untuk mendapatkan artikel terupdate tentang Palestina

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top