Mengenal Fidyah Puasa dan Tujuan Disyariatkannya
Dalam ajaran Islam, terdapat berbagai bentuk ibadah yang diatur dengan sangat bijaksana. Salah satunya adalah fidyah puasa, yaitu keringanan yang diberikan kepada orang-orang yang memiliki kondisi tertentu sehingga tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan secara fisik ataupun tidak dapat mengqadhanya.
Fidyah bukanlah bentuk hukuman, dan bukan pula pengganti yang muncul dari kelalaian. Justru sebaliknya—fidyah adalah bagian dari rahmat dan kemudahan yang Allah berikan kepada hamba-Nya dalam beribadah. Karena itu, memahami fidyah dengan benar akan membantu kita melihat betapa Islam memberikan ruang untuk berbagai keadaan manusia.
Apa Itu Fidyah Puasa?
Secara sederhana, fidyah adalah memberikan makanan kepada orang miskin sebagai bentuk pengganti dari puasa Ramadhan yang ditinggalkan oleh seseorang dalam kondisi tertentu.
Fidyah memiliki landasan syariat yang jelas dan merupakan solusi yang dibolehkan bagi beberapa keadaan. Islam menetapkannya bukan untuk memberatkan, tetapi agar ibadah tetap dapat dijalankan dengan cara yang sesuai kemampuan masing-masing.
Siapa yang Dibolehkan Menunaikan Fidyah?
Fidyah tidak berlaku untuk semua orang. Ia diperuntukkan bagi mereka yang mengalami kondisi tertentu dan memiliki alasan syar’i. Beberapa contoh yang umum adalah:
1. Orang yang tidak kuat berpuasa karena usia lanjut
Ketika kondisi fisik sudah tidak memungkinkan untuk berpuasa, fidyah menjadi pilihan yang sah dan ringan.
2. Orang yang sakit menahun
Yaitu penyakit yang membuat puasa sulit dilakukan dan kecil kemungkinan sembuh dalam waktu dekat.
3. Ibu hamil atau menyusui dalam keadaan tertentu
Jika khawatir terhadap kesehatan diri sendiri atau bayi, dalam sebagian pendapat, fidyah dapat menjadi opsi yang diperbolehkan.
4. Kondisi lain yang ditetapkan ulama
Termasuk keadaan tertentu yang membuat seseorang sulit mengqadha di kemudian hari.
Setiap kondisi tentu perlu melihat pendapat ulama dan keadaan individu masing-masing. Yang terpenting, fidyah adalah keringanan, bukan beban.
Tujuan Disyariatkannya Fidyah
Fidyah memiliki hikmah dan tujuan yang sangat mulia dalam syariat Islam. Beberapa di antaranya adalah:
1. Memberikan Kemudahan Kepada Umat
Syariat tidak dimaksudkan untuk menyulitkan. Fidyah hadir agar ibadah tetap dapat dijalankan dengan cara yang memungkinkan bagi setiap orang.
2. Menjaga Nilai Kebaikan Meski Kondisi Terbatas
Tidak semua orang mampu berpuasa atau mengqadha. Dengan fidyah, mereka tetap bisa menjalankan ibadah melalui bentuk kebaikan lain.
3. Menghadirkan Kepedulian Sosial
Fidyah diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Artinya, ibadah ini tidak hanya menyelesaikan kewajiban pribadi, tetapi juga membawa manfaat kepada orang lain.
4. Menjaga Keseimbangan Syariat
Islam mengatur ibadah dengan sangat proporsional: ada kewajiban, ada kemudahan, ada pengganti yang tetap bernilai.
Berapa Besaran Fidyah Puasa?
Besaran fidyah umumnya setara dengan satu porsi makan layak untuk satu hari puasa yang ditinggalkan.
Setiap lembaga mungkin memiliki perhitungan berdasarkan standar nilai makanan di wilayah tertentu. Yang terpenting adalah porsinya mencukupi kebutuhan makan layak bagi penerimanya.
Besaran ini dapat dibayarkan:
per hari,
sekaligus,
atau dicicil bertahap.
Syariat tidak memberikan aturan yang memberatkan.
Bagaimana Cara Menunaikan Fidyah?
Secara garis besar, fidyah dapat dilakukan dengan langkah berikut:
1. Menentukan jumlah hari
Hitung hari puasa yang ditinggalkan sesuai kondisi masing-masing.
2. Menyiapkan nilai atau porsi makanan
Fidyah bisa berupa makanan langsung atau nilai yang setara.
3. Menyalurkannya kepada penerima yang berhak
Fidyah diberikan kepada fakir miskin, baik melalui penyaluran langsung maupun lembaga tepercaya.
4. Menunaikannya dengan niat yang benar
Niat cukup dalam hati, sesuai amalan yang hendak dilakukan.
Fidyah sebagai Bagian dari Keringanan Syariat
Fidyah adalah bukti bahwa Islam memandang kondisi manusia dengan sangat adil dan penuh kasih sayang. Ia bukan bentuk penilaian atas seseorang, melainkan opsi ibadah yang terbuka untuk mereka yang memiliki keterbatasan.
Bagi siapa pun yang berada dalam kondisi tersebut, fidyah adalah jalan ibadah yang ringan, tenang, dan memberikan manfaat bagi diri sendiri serta orang lain.
Penutup
Dengan memahami fidyah puasa dan tujuan disyariatkannya, kita dapat melihat bahwa setiap ibadah dalam Islam selalu memiliki ruang kemudahan. Bagi yang membutuhkannya, fidyah adalah jalan kebaikan yang tetap menjaga nilai ibadah meski dalam keterbatasan.
Jika kamu membutuhkan panduan lebih lengkap atau ingin menunaikan fidyah dengan cara yang aman dan sesuai ketentuan, kamu bisa melihat informasi yang telah disediakan pada halaman terkait.
Baca Juga:
- Donasi Palestina Online: 10 Program Bantuan Untuk Palestina
- Donasi Online 100% Aman dan Transparan
- Anak-Anak Palestina: Generasi Kuat di Tengah Derita
- Air Bersih di Gaza, Hak Dasar yang Sulit Dicapai
- Laju Peduli dan Le Minerale Salurkan 7 Truk Air Bersih untuk 1.750 Jiwa di Gaza Selatan
Yuk lunasi hutang puasa dengan tunaikan fidyah untuk membantu saudara kita yang membutuhkan. KLIK DI SINI untuk menunaikan fidyah atau klik gambar di bawah ini.
- Jika Kamu suka dengan artikel ini, silahkan share melalui Media Sosial kamu.
- Atau Kunjungi www.lajupeduli.org untuk mendapatkan artikel terupdate tentang Palestina
- Jangan lupa ikuti sosial media kami






