Laju Peduli

Mengenal Fidyah Puasa dan Tujuan Disyariatkannya

Fidyah Puasa

 

Mengenal Fidyah Puasa dan Tujuan Disyariatkannya

Dalam ajaran Islam, terdapat berbagai bentuk ibadah yang diatur dengan sangat bijaksana. Salah satunya adalah fidyah puasa, yaitu keringanan yang diberikan kepada orang-orang yang memiliki kondisi tertentu sehingga tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan secara fisik ataupun tidak dapat mengqadhanya.

Fidyah bukanlah bentuk hukuman, dan bukan pula pengganti yang muncul dari kelalaian. Justru sebaliknya—fidyah adalah bagian dari rahmat dan kemudahan yang Allah berikan kepada hamba-Nya dalam beribadah. Karena itu, memahami fidyah dengan benar akan membantu kita melihat betapa Islam memberikan ruang untuk berbagai keadaan manusia.

Apa Itu Fidyah Puasa?

Secara sederhana, fidyah adalah memberikan makanan kepada orang miskin sebagai bentuk pengganti dari puasa Ramadhan yang ditinggalkan oleh seseorang dalam kondisi tertentu.

Fidyah memiliki landasan syariat yang jelas dan merupakan solusi yang dibolehkan bagi beberapa keadaan. Islam menetapkannya bukan untuk memberatkan, tetapi agar ibadah tetap dapat dijalankan dengan cara yang sesuai kemampuan masing-masing.

Siapa yang Dibolehkan Menunaikan Fidyah?

Fidyah tidak berlaku untuk semua orang. Ia diperuntukkan bagi mereka yang mengalami kondisi tertentu dan memiliki alasan syar’i. Beberapa contoh yang umum adalah:

1. Orang yang tidak kuat berpuasa karena usia lanjut

Ketika kondisi fisik sudah tidak memungkinkan untuk berpuasa, fidyah menjadi pilihan yang sah dan ringan.

2. Orang yang sakit menahun

Yaitu penyakit yang membuat puasa sulit dilakukan dan kecil kemungkinan sembuh dalam waktu dekat.

3. Ibu hamil atau menyusui dalam keadaan tertentu

Jika khawatir terhadap kesehatan diri sendiri atau bayi, dalam sebagian pendapat, fidyah dapat menjadi opsi yang diperbolehkan.

4. Kondisi lain yang ditetapkan ulama

Termasuk keadaan tertentu yang membuat seseorang sulit mengqadha di kemudian hari.

Setiap kondisi tentu perlu melihat pendapat ulama dan keadaan individu masing-masing. Yang terpenting, fidyah adalah keringanan, bukan beban.

Tujuan Disyariatkannya Fidyah

Fidyah memiliki hikmah dan tujuan yang sangat mulia dalam syariat Islam. Beberapa di antaranya adalah:

1. Memberikan Kemudahan Kepada Umat

Syariat tidak dimaksudkan untuk menyulitkan. Fidyah hadir agar ibadah tetap dapat dijalankan dengan cara yang memungkinkan bagi setiap orang.

2. Menjaga Nilai Kebaikan Meski Kondisi Terbatas

Tidak semua orang mampu berpuasa atau mengqadha. Dengan fidyah, mereka tetap bisa menjalankan ibadah melalui bentuk kebaikan lain.

3. Menghadirkan Kepedulian Sosial

Fidyah diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Artinya, ibadah ini tidak hanya menyelesaikan kewajiban pribadi, tetapi juga membawa manfaat kepada orang lain.

4. Menjaga Keseimbangan Syariat

Islam mengatur ibadah dengan sangat proporsional: ada kewajiban, ada kemudahan, ada pengganti yang tetap bernilai.

Berapa Besaran Fidyah Puasa?

Besaran fidyah umumnya setara dengan satu porsi makan layak untuk satu hari puasa yang ditinggalkan.
Setiap lembaga mungkin memiliki perhitungan berdasarkan standar nilai makanan di wilayah tertentu. Yang terpenting adalah porsinya mencukupi kebutuhan makan layak bagi penerimanya.

Besaran ini dapat dibayarkan:

  • per hari,

  • sekaligus,

  • atau dicicil bertahap.

Syariat tidak memberikan aturan yang memberatkan.

Bagaimana Cara Menunaikan Fidyah?

Secara garis besar, fidyah dapat dilakukan dengan langkah berikut:

1. Menentukan jumlah hari

Hitung hari puasa yang ditinggalkan sesuai kondisi masing-masing.

2. Menyiapkan nilai atau porsi makanan

Fidyah bisa berupa makanan langsung atau nilai yang setara.

3. Menyalurkannya kepada penerima yang berhak

Fidyah diberikan kepada fakir miskin, baik melalui penyaluran langsung maupun lembaga tepercaya.

4. Menunaikannya dengan niat yang benar

Niat cukup dalam hati, sesuai amalan yang hendak dilakukan.

Fidyah sebagai Bagian dari Keringanan Syariat

Fidyah adalah bukti bahwa Islam memandang kondisi manusia dengan sangat adil dan penuh kasih sayang. Ia bukan bentuk penilaian atas seseorang, melainkan opsi ibadah yang terbuka untuk mereka yang memiliki keterbatasan.

Bagi siapa pun yang berada dalam kondisi tersebut, fidyah adalah jalan ibadah yang ringan, tenang, dan memberikan manfaat bagi diri sendiri serta orang lain.

Penutup

Dengan memahami fidyah puasa dan tujuan disyariatkannya, kita dapat melihat bahwa setiap ibadah dalam Islam selalu memiliki ruang kemudahan. Bagi yang membutuhkannya, fidyah adalah jalan kebaikan yang tetap menjaga nilai ibadah meski dalam keterbatasan.

Jika kamu membutuhkan panduan lebih lengkap atau ingin menunaikan fidyah dengan cara yang aman dan sesuai ketentuan, kamu bisa melihat informasi yang telah disediakan pada halaman terkait.

Baca Juga:

Yuk lunasi hutang puasa dengan tunaikan fidyah untuk membantu saudara kita yang membutuhkan. KLIK DI SINI untuk menunaikan fidyah atau klik gambar di bawah ini.

Fidyah Puasa

  • Jika Kamu suka dengan artikel ini, silahkan share melalui Media Sosial kamu.
  • Atau Kunjungi www.lajupeduli.org untuk mendapatkan artikel terupdate tentang Palestina
  • Jangan lupa ikuti sosial media kami

    Tinggalkan Komentar

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Scroll to Top