Fidyah dan Qadha menjadi dua solusi dalam Islam bagi mereka yang memiliki hutang puasa Ramadhan. Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Namun, ada beberapa keadaan yang membuat seseorang tidak dapat menjalankan puasa, seperti sakit, hamil, menyusui, atau perjalanan jauh. Dalam kondisi ini, Islam memberikan dua opsi untuk mengganti puasa yang ditinggalkan, yaitu dengan fidyah atau qadha. Lalu, dalam kasus tertentu, fidyah dan qadha, mana yang harus didahulukan?
Pengertian Fidyah dan Qadha
Apa Itu Fidyah?
Fidyah adalah denda yang harus dibayarkan oleh seseorang yang tidak mampu berpuasa dan tidak memiliki harapan untuk bisa menggantinya di masa depan. Bentuk fidyah berupa pemberian makanan kepada orang miskin, yang biasanya setara dengan satu mud (sekitar 0,6 kg) bahan makanan pokok per hari puasa yang ditinggalkan.
Fidyah biasanya dikenakan kepada orang yang mengalami kondisi seperti orang tua renta yang tidak mampu berpuasa, orang yang sakit parah dan tidak ada harapan sembuh, serta wanita hamil atau menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan bayi mereka.
Apa Itu Qadha?
Qadha adalah kewajiban mengganti puasa yang tertinggal di luar bulan Ramadhan. Qadha dilakukan dengan menjalankan puasa di hari lain sebelum datangnya Ramadhan berikutnya.
Qadha wajib dilakukan oleh orang sakit yang memiliki harapan sembuh, wanita haid atau nifas, musafir yang tidak berpuasa selama perjalanan, dan orang yang batal puasanya karena sebab tertentu.
Perbedaan Fidyah dan Qadha
Fidyah dikenakan kepada mereka yang tidak mampu berpuasa secara permanen, sedangkan qadha diperuntukkan bagi mereka yang masih memiliki kesempatan untuk mengganti puasa di kemudian hari. Fidyah dibayarkan dalam bentuk makanan yang diberikan kepada orang miskin, sementara qadha dilakukan dengan cara mengganti puasa dihari lain sebelum Ramadhan berikutnya.
Jika seseorang masih mampu berpuasa, maka qadha harus dilakukan karena merupakan kewajiban utama. Sebaliknya, jika seseorang tidak mampu berpuasa kembali, seperti orang tua yang renta atau penderita penyakit kronis, maka fidyah menjadi solusi utama yang diperbolehkan dalam Islam.
Mana yang Harus Didahulukan: Fidyah atau Qadha?
Dalam Islam, qadha adalah kewajiban utama bagi mereka yang masih mampu berpuasa. Jika seseorang memiliki hutang puasa dan masih memiliki kesempatan untuk menggantinya, maka dia wajib mendahulukan qadha sebelum Ramadhan berikutnya. Namun, jika seseorang tidak mampu berpuasa kembali karena alasan tertentu, maka fidyah menjadi solusi utama.
Situasi yang Mengharuskan Qadha Lebih Dulu
Jika seseorang mampu berpuasa, maka dia wajib mengganti puasanya terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Dari ayat ini, jelas bahwa qadha adalah kewajiban utama yang harus ditunaikan ketika masih mampu.
Situasi yang Mengharuskan Fidyah Lebih Dulu
Jika seseorang mengalami kondisi yang membuatnya tidak bisa berpuasa lagi, seperti orang tua yang renta atau penderita penyakit kronis, maka fidyah menjadi pilihan utama. Mereka tidak diwajibkan untuk mengqadha, tetapi cukup membayar fidyah sebagai ganti puasa yang ditinggalkan.
Cara Membayar Fidyah dan Melaksanakan Qadha
Cara Membayar Fidyah
Pertama, tentukan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Kedua, siapkan makanan atau bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau makanan siap saji yang diberikan kepada fakir miskin. Terakhir, distribusikan makanan kepada yang berhak. Fidyah bisa diberikan setiap hari atau sekaligus dalam jumlah total sesuai dengan hari yang ditinggalkan.
Cara Melaksanakan Qadha
Hitung jumlah puasa yang tertinggal dan niat qadha puasa sebelum fajar. Laksanakan puasa sebagaimana puasa Ramadhan, yaitu menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa dari fajar hingga maghrib. Selesaikan qadha sebelum Ramadhan berikutnya, kecuali ada udzur syar’i yang menghalangi.
Konsekuensi Jika Tidak Membayar Fidyah atau Mengqadha Puasa
Seseorang yang masih memiliki hutang puasa tetapi tidak mengqadhanya hingga Ramadan berikutnya tanpa alasan syar’i akan berdosa. Dalam beberapa pendapat ulama, ia diwajibkan membayar fidyah sebagai tambahan, meskipun pada dasarnya qadha tetap harus dilakukan.
Sedangkan bagi mereka yang wajib membayar fidyah tetapi tidak melaksanakannya, maka tanggungan ini tetap ada hingga mereka mampu membayarnya. Oleh karena itu, penting untuk memahami kewajiban ini agar tidak meninggalkan utang ibadah.
Kesimpulan
Dalam fidyah dan qadha, prioritas utama adalah qadha bagi mereka yang masih mampu berpuasa. Namun, bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk berpuasa kembali, maka fidyah menjadi solusi yang diberikan dalam Islam. Memahami perbedaan ini sangat penting agar seseorang bisa menjalankan kewajibannya dengan benar sesuai dengan ketentuan syariat.
Jika Anda memiliki utang puasa, segera tentukan apakah Anda masih mampu mengqadhanya atau harus membayar fidyah. Jangan menunda-nunda agar ibadah yang kita lakukan tetap diterima dan kita terbebas dari tanggungan di akhirat nanti.
Baca Juga :
- Zakat dan Sedekah: Memahami Perbedaan, Tujuan, dan Manfaatnya di Sekitar Lingkungan
- Sedekah Menolak Bala: Benarkah Itu?
- Menghitung Fidyah: Panduan Praktis untuk Keluarga yang Tidak Bisa Berpuasa
- Zakat Fidyah Tanggung Jawab Sosial yang Harus Dijalankan di Bulan Ramadhan
- Kasih Sayang dalam Islam: Peran Zakat Fidyah bagi yang Tidak Bisa Berpuasa
- Mengenal Delapan Golongan Mustahik: Prioritas Penyaluran Zakat di Masa Krisis
Mari kita tunaikan Zakat Fidyah sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab terhadap sesama. Dengan menunaikan fidyah, kita membantu mereka yang membutuhkan serta menyempurnakan ibadah kita di bulan suci. #SahabatPeduli, saatnya berbagi keberkahan! KLIK DI SINI untuk berdonasi dan berbuat kebaikan
- Jika Kamu suka dengan artikel ini, silahkan share melalui Media Sosial kamu.
- Atau Kunjungi www.lajupeduli.org untuk mendapatkan artikel terupdate tentang Palestina
- Jangan lupa ikuti sosial media kami